📝Tutorial Lengkap
Perbaikan SK Bupati
Panduan mengajukan perbaikan SK Bupati (SK KP, SK LPP, SK Jafung) yang terdapat kesalahan penulisan
⬆️
SK Kenaikan Pangkat
Perbaikan kesalahan pada SK KP
🎓
SK LPP
Perbaikan SK Pencantuman Gelar
⭐
SK Jafung
Perbaikan SK Jabatan Fungsional
Penting
Perbaikan dilakukan jika ada kesalahan nama, NIP, tempat/tanggal lahir, TMT, pangkat, atau informasi lain pada SK.
1
🔐
Login & Akses Form Usulan
Masuk ke sistem dan pilih layanan Perbaikan SK Bupati.
- Login dengan akun DISIKAT
- Akses menu "Form Usulan"
- Pilih kartu "Perbaikan SK Bupati"
2
📋
Langkah 1: Informasi Usulan
Lengkapi informasi dasar usulan perbaikan.
- ID Usulan dan Tanggal terisi otomatis
- Pilih Jenis SK yang akan diperbaiki
- Klik "Selanjutnya"
3
👤
Langkah 2: Data PNS
Cari dan verifikasi data PNS.
- Masukkan NIP 18 digit
- Klik "Cari"
- Verifikasi: Nama, NIP, Pangkat, Jabatan, Unit Kerja
- Klik "Selanjutnya"
4
✍️
Langkah 3: Keterangan & Dokumen
Isi keterangan perbaikan dan upload dokumen.
Tab: Keterangan Tertulis
- • Jelaskan informasi yang seharusnya
- • Contoh: "Nama seharusnya AHMAD"
- • Klik "Simpan Keterangan"
Tab: Upload Dokumen
- • Upload SK yang salah (WAJIB)
- • Tambah dokumen pendukung (maks 4 file)
- • Klik "Simpan Dokumen"
5
🚀
Langkah 4: Review & Kirim
Periksa ringkasan dan kirim usulan.
- Review: ID Usulan, Jenis SK, Data PNS
- Periksa catatan "Seharusnya"
- Klik "Kirim Usulan"
- Pantau di "Riwayat Usulan Perbaikan SK"