📝Tutorial Lengkap

Perbaikan SK Bupati

Panduan mengajukan perbaikan SK Bupati (SK KP, SK LPP, SK Jafung) yang terdapat kesalahan penulisan

⬆️

SK Kenaikan Pangkat

Perbaikan kesalahan pada SK KP

🎓

SK LPP

Perbaikan SK Pencantuman Gelar

SK Jafung

Perbaikan SK Jabatan Fungsional

Penting

Perbaikan dilakukan jika ada kesalahan nama, NIP, tempat/tanggal lahir, TMT, pangkat, atau informasi lain pada SK.

1
🔐

Login & Akses Form Usulan

Masuk ke sistem dan pilih layanan Perbaikan SK Bupati.

  • Login dengan akun DISIKAT
  • Akses menu "Form Usulan"
  • Pilih kartu "Perbaikan SK Bupati"
2
📋

Langkah 1: Informasi Usulan

Lengkapi informasi dasar usulan perbaikan.

  • ID Usulan dan Tanggal terisi otomatis
  • Pilih Jenis SK yang akan diperbaiki
  • Klik "Selanjutnya"
3
👤

Langkah 2: Data PNS

Cari dan verifikasi data PNS.

  • Masukkan NIP 18 digit
  • Klik "Cari"
  • Verifikasi: Nama, NIP, Pangkat, Jabatan, Unit Kerja
  • Klik "Selanjutnya"
4
✍️

Langkah 3: Keterangan & Dokumen

Isi keterangan perbaikan dan upload dokumen.

Tab: Keterangan Tertulis

  • • Jelaskan informasi yang seharusnya
  • • Contoh: "Nama seharusnya AHMAD"
  • • Klik "Simpan Keterangan"

Tab: Upload Dokumen

  • • Upload SK yang salah (WAJIB)
  • • Tambah dokumen pendukung (maks 4 file)
  • • Klik "Simpan Dokumen"
5
🚀

Langkah 4: Review & Kirim

Periksa ringkasan dan kirim usulan.

  • Review: ID Usulan, Jenis SK, Data PNS
  • Periksa catatan "Seharusnya"
  • Klik "Kirim Usulan"
  • Pantau di "Riwayat Usulan Perbaikan SK"