🎓
Tutorial Lengkap
Usul LPP (Pencantuman Gelar)
Panduan lengkap untuk mengajukan pencantuman gelar akademik (S1/S2/S3) dan gelar profesi melalui sistem DISIKAT
Jenis Gelar yang Dapat Diusulkan
Gelar Akademik: S1, S2, S3 | Gelar Profesi: Profesi sesuai bidang keahlian
1
🔐
Login & Akses Form Usulan
Masuk ke sistem dan pilih layanan LPP.
- Login dengan akun DISIKAT
- Akses menu "Form Usulan"
- Pilih kartu "LPP / PMK"
2
📋
Langkah 1: Pilih Jenis Gelar
Pilih jenis layanan pencantuman gelar.
🎓 Gelar Akademik
S1, S2, S3 dari perguruan tinggi terakreditasi
⚕️ Gelar Profesi
Profesi sesuai bidang (dr., Apt., Ak., dll)
Klik "Selanjutnya" setelah memilih
3
👤
Langkah 2: Input Data ASN
Cari dan verifikasi data PNS.
- Masukkan NIP 18 digit
- Klik "Cari" untuk mengambil data
- Isi data pendidikan: Gelar, Nama PT, Tahun Lulus
- Klik "Simpan Data"
4
📤
Langkah 3: Upload Dokumen
Unggah dokumen persyaratan pencantuman gelar.
Dokumen yang Diperlukan:
- • Ijazah (legalisir)
- • Transkrip Nilai (legalisir)
- • SK Izin Belajar / Tugas Belajar
- • Surat Keterangan Akreditasi PT
- Pilih file PDF untuk setiap dokumen
- Klik "Upload" dan tunggu hingga selesai
- Klik "Simpan Dokumen"
5
👁️
Langkah 4: Preview & Review
Periksa kembali semua data sebelum mengirim.
- Review data ASN dan gelar yang diusulkan
- Verifikasi dokumen yang sudah diupload
- Jika ada kesalahan, kembali ke langkah sebelumnya
6
🚀
Langkah 5: Kirim Usulan
Finalisasi dan kirim usulan pencantuman gelar.
- Klik tombol "Kirim Usulan"
- Tunggu konfirmasi "Usulan berhasil dikirim"
- Catat ID Usulan untuk tracking
- Pantau status di "Riwayat Usulan LPP PMK"