🎓 Tutorial Lengkap

Usul LPP (Pencantuman Gelar)

Panduan lengkap untuk mengajukan pencantuman gelar akademik (S1/S2/S3) dan gelar profesi melalui sistem DISIKAT

Jenis Gelar yang Dapat Diusulkan

Gelar Akademik: S1, S2, S3 | Gelar Profesi: Profesi sesuai bidang keahlian

1
🔐

Login & Akses Form Usulan

Masuk ke sistem dan pilih layanan LPP.

  • Login dengan akun DISIKAT
  • Akses menu "Form Usulan"
  • Pilih kartu "LPP / PMK"
2
📋

Langkah 1: Pilih Jenis Gelar

Pilih jenis layanan pencantuman gelar.

🎓 Gelar Akademik

S1, S2, S3 dari perguruan tinggi terakreditasi

⚕️ Gelar Profesi

Profesi sesuai bidang (dr., Apt., Ak., dll)

Klik "Selanjutnya" setelah memilih

3
👤

Langkah 2: Input Data ASN

Cari dan verifikasi data PNS.

  • Masukkan NIP 18 digit
  • Klik "Cari" untuk mengambil data
  • Isi data pendidikan: Gelar, Nama PT, Tahun Lulus
  • Klik "Simpan Data"
4
📤

Langkah 3: Upload Dokumen

Unggah dokumen persyaratan pencantuman gelar.

Dokumen yang Diperlukan:

  • • Ijazah (legalisir)
  • • Transkrip Nilai (legalisir)
  • • SK Izin Belajar / Tugas Belajar
  • • Surat Keterangan Akreditasi PT
  • Pilih file PDF untuk setiap dokumen
  • Klik "Upload" dan tunggu hingga selesai
  • Klik "Simpan Dokumen"
5
👁️

Langkah 4: Preview & Review

Periksa kembali semua data sebelum mengirim.

  • Review data ASN dan gelar yang diusulkan
  • Verifikasi dokumen yang sudah diupload
  • Jika ada kesalahan, kembali ke langkah sebelumnya
6
🚀

Langkah 5: Kirim Usulan

Finalisasi dan kirim usulan pencantuman gelar.

  • Klik tombol "Kirim Usulan"
  • Tunggu konfirmasi "Usulan berhasil dikirim"
  • Catat ID Usulan untuk tracking
  • Pantau status di "Riwayat Usulan LPP PMK"