Tutorial Lengkap

EVJAB Pelaksana (Khusus UMPEG)

Panduan mapping jabatan pelaksana ke nomenklatur baru dengan fitur Smart Recommendation berdasarkan Perbup, termasuk fitur pengecualian dan validasi kesesuaian Perbup

Alur Proses

Login UMPEGAkses sistemMenu EVJABPilih di sidebarPilih PegawaiCari & filterMappingPilih jabatan baruSimpanSubmit usulanatauKecualikanPilih alasanSTATUS VALIDASI ADMINMenungguValidPerbaikiDikecualikanSetujuTolakkembali mappingUMPEGAdmin ValidasiKecualikan

Akses Khusus UMPEG

Fitur ini hanya dapat diakses oleh pengguna dengan role UMPEG. Pastikan Anda sudah login dengan akun UMPEG. Jika ada kendala hubungi kami via WhatsApp 082251179274.

Hubungi via WhatsApp
1
🔐

Login dengan Akun UMPEG

Masuk ke sistem menggunakan akun UMPEG yang sudah terdaftar.

  • Buka halaman login DISIKAT
  • Masukkan Username dan Password akun UMPEG
  • Klik tombol "Masuk"
  • Pastikan Anda login dengan role UMPEG (terlihat di header setelah login)
2
📋

Akses Menu EVJAB Pelaksana

Navigasi ke halaman EVJAB Pelaksana melalui sidebar.

  • Lihat menu sidebar di sebelah kiri
  • Cari dan klik menu "EVJAB Pelaksana" (ikon briefcase/tas kerja)
  • Sistem akan menampilkan daftar pegawai pelaksana di OPD Anda
  • Data yang tampil sudah otomatis difilter berdasarkan kantor UMPEG Anda
3
📈

Memahami Dashboard Stats

Lihat ringkasan progress mapping di bagian atas halaman.

  • Total Pegawai - Jumlah seluruh pegawai pelaksana di OPD Anda
  • Sudah Mapping - Pegawai yang sudah dipetakan jabatannya
  • Valid - Mapping yang sudah divalidasi oleh Admin (badge hijau)
  • Perlu Perbaiki - Mapping yang perlu diperbaiki (badge merah)
  • Dikecualikan - Pegawai yang dikecualikan dari mapping (badge amber/kuning tua)
4
🔄

Melakukan Mapping Jabatan

Langkah utama untuk memetakan jabatan lama ke nomenklatur baru.

  • Cari pegawai yang akan di-mapping jabatannya
  • Klik tombol "Mapping" (biru) jika belum pernah di-mapping
  • Klik tombol "Mapping Ulang" (abu-abu) jika ingin mengubah mapping
  • Klik tombol "Perbaiki" (merah) jika status Perbaiki dari Admin
  • Modal mapping akan terbuka menampilkan data pegawai dan 3 tab metode pemilihan jabatan
  • Jika status Perbaiki, modal akan menampilkan catatan dari Admin
5
🚫

Kecualikan Pegawai dari Mapping

Jika pegawai tidak perlu dimapping, gunakan tombol Kecualikan.

  • Di samping tombol Mapping, terdapat tombol ikon larangan (amber/kuning tua)
  • Klik tombol tersebut untuk membuka modal pengecualian
  • Pilih salah satu alasan pengecualian:
  • - Pensiun - Pegawai akan/sudah pensiun
  • - Diangkat ke Jabatan Struktural - Pegawai berpindah ke jabatan struktural
  • - Mutasi ke Luar Kabupaten Sambas - Pegawai pindah ke daerah lain
  • - Unit Kerja Tidak Sesuai - Pegawai tidak termasuk OPD yang sesuai
  • - Lain-lain - Alasan lain (wajib ketik detail secara manual)
  • Klik tombol "Kecualikan" untuk menyimpan
  • Status pegawai berubah menjadi Dikecualikan (badge amber)
  • Pengecualian ini akan dikirim ke Admin untuk divalidasi
  • Untuk membatalkan pengecualian, klik tombol "Batalkan" di kolom Aksi
6
📝

Keterangan Jabatan Non-Perbup

Jika memilih jabatan yang tidak sesuai Perbup, wajib isi keterangan.

  • Saat memilih jabatan, perhatikan badge PERBUP (hijau) pada jabatan yang direkomendasikan
  • Di atas daftar jabatan, terdapat banner info biru yang menjelaskan tentang rekomendasi Perbup
  • Jika memilih jabatan tanpa badge PERBUP, akan muncul kotak peringatan kuning
  • Anda wajib mengisi keterangan/justifikasi mengapa memilih jabatan di luar Perbup
  • Tombol "Simpan Usulan" tidak aktif sampai keterangan diisi
  • Keterangan ini akan ditampilkan kepada Admin saat validasi
7
💾

Menyimpan Usulan Mapping

Simpan hasil mapping ke dalam sistem.

  • Pastikan jabatan baru sudah terpilih (muncul kotak hijau konfirmasi)
  • Jika jabatan sesuai Perbup, akan tampil badge "Sesuai Perbup" di kotak konfirmasi
  • Jika jabatan tidak sesuai Perbup, pastikan keterangan sudah diisi
  • Klik tombol "Simpan Usulan" di bagian bawah modal
  • Tunggu proses penyimpanan (tombol akan menampilkan "Menyimpan...")
  • Jika berhasil, akan muncul pesan "Usulan berhasil disimpan"
  • Modal akan tertutup otomatis setelah 1,5 detik
  • Status akan berubah menjadi Menunggu untuk divalidasi Admin
8

Verifikasi Hasil Mapping

Pastikan mapping sudah tersimpan dengan benar.

  • Setelah menyimpan, kolom Jabatan Baru (Evjab) akan menampilkan jabatan yang dipilih
  • Kolom Status akan menampilkan badge Menunggu (kuning)
  • Admin BKPSDMAD akan memvalidasi mapping Anda
  • Jika disetujui, status berubah menjadi Valid (hijau)
  • Jika perlu perbaikan, status berubah menjadi Perbaiki (merah) dengan catatan
  • Untuk pegawai yang dikecualikan, Admin dapat Menyetujui atau Menolak pengecualian
  • Jika pengecualian ditolak, pegawai kembali ke status Belum Mapping
  • Pantau status secara berkala dan segera perbaiki jika diminta
9
🔍

Filter dan Pencarian

Gunakan filter untuk memudahkan pencarian pegawai.

  • Gunakan kotak pencarian untuk mencari berdasarkan nama atau NIP
  • Gunakan filter status untuk menyaring berdasarkan:
  • - Semua Status, Belum Mapping, Menunggu Validasi, Valid, Perlu Perbaiki, Dikecualikan
  • Gunakan filter unit kerja untuk menyaring berdasarkan unit organisasi
  • Jumlah pegawai per status dapat dilihat di kartu statistik di atas tabel
EVJAB Pelaksana (Khusus UMPEG) - Tutorial DISIKAT